Sabtu, 13 September 2025

Talkshow Pengobatan Ustad Dilaporkan ke KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mulai mendapat keluhan mengenai pengobatan yang dilakukan ustad yang ditayangkan di televisi.

Penulis: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribunnews, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya iklan Traditional Chinese Medicine (TCM), seperti Tay Shan TCM, Cang Jiang dan  Clinic TCM yang dikeluhkan masyarakat,  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mulai mendapat keluhan mengenai pengobatan yang dilakukan ustad yang ditayangkan di televisi.

"Sudah mulai ada pengaduan. Bentuknya bukan tayangan iklan tapi talkshow mampu menyembuhkan penyakit melalui  lantaran air," tutur  Ezki Suyanto, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia di kantornya, Rabu (15/8/2012).

KPI akan menindaklanjuti keluhan pengobatan itu itu melanggar Peraturan Menteri Kesehatan RI No 1787/Menkes/PER/XII/2010  pasal 5 huruf  (m) yang menyatakan bahwa dilarang mengiklankan promosi dengan memberikan potongan harga, menayangkan imbalan atas pelayanan kesehatan. Padahal

"Dalam tayangan itu mereka  menawarkan harga yang premium seperti  mulai 1.999.999 atau  29999 rupiah," tuturnya.

Untuk membahasnya, KPI akan mempertanyakan kembali kepada stasiun televisi ataupun berbagai pihak yang berkompeten sebagai tindaklanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan