Sabtu, 23 Agustus 2025

Bawa Pistol, Mahasiswa IPDN Ditangkap

Andi M Zainul Darmaputra (20), diringkus karena membawa senjata api saat mudik di Makassar.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Bawa Pistol, Mahasiswa IPDN Ditangkap
(Bangka Pos/Riyadi)
Senjata api FN kaliber 32

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR Seorang mahasiswa praja tingkat II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor (IPDN Jatinangor, Jawa Barat), Andi M Zainul Darmaputra (20), diringkus karena membawa senjata api saat mudik di Makassar. Ia ditangkap Kamis (16/8/2012) sekitar pukul 22.00 Wita. Zainul adalah putra dari mantan Bupati Bulukumba, Andy Syukri.

Zainul ditangkap di rumah kos temannya di Jalan Andi Tonro Lr1, Kecamatan Tamalate, Makassar. Ia ditangkap lantaran membawa senjata api jenis FN Hungary FEG 0258 tanpa dokumen dan surat izin dari kepolisian. Di dalam senjata api berwarna hitam itu terdapat enam peluru karet berukuran sembilan milimeter.

Mahasiswa jurusan Manajemen Pemerintahan tersebut ditangkap Tim Gegana Brimob, kemudian diserahkan ke Polsekta Tamalate. Zainul sempat memamerkan senjata api miliknya, dan warga sekitar mendengar suara tembakan sebanyak dua kali. Warga pun sempat panik dan melaporkan hal tersebut ke petugas Brimob.

Kepala Polsekta Tamalate Ajun Komisaris Suaeb A Madjid yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan mahasiswa IPDN itu. Menurutnya, Zainul sementara diperiksa berkaitan dengan kepemilikan senjata api (senpi) tersebut.

"Dia sempat melepaskan tembakan di dalam kamar sebanyak dua kali. Suara tembakan itu membuat panik warga setempat. Warga pun langsung melapor ke petugas Brimob. Anggota lalu ke lokasi mengamankan mahasiswa itu. Saat diperiksa, dia tidak bisa memperlihatkan dokumen dan surat izin kepemilikan senpi tersebut. Dari hasil interogasi, senjata api tersebut dibeli di Amerika pada 2009," kata mantan Kepala Unit Resmob Polrestabes Makassar tersebut.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan