Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Ciduk Pemilik 14 Air Softgun

Polisi menangkap S (41), karyawan swasta yang kedapatan memiliki 14 pucuk senjata olahraga air softgun.

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap S (41), karyawan swasta yang kedapatan memiliki 14 pucuk senjata olahraga air softgun. S dibekuk, Jumat (17/8/2012) pukul 01.00 WIB.

"Tersangka ditangkap di depan Satpas Lantas Daan Mogot, Jakarta Barat, saat sedang dilakukan razia," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/8/2012).

Saat itu, lanjutnya, tersangka sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua, dan kedapatan membawa senpi jenis air soft gun di dalam kardus.
Polisi masih mendalami motif kepemilikan senjata air softgun. Saat ditanya apakah tersangka ada hubungannya dengan kejadian penembakan halte Bus TransJakarta beberapa waktu lalu, Rikwanto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keterlibatan pelaku.

Rikwanto menambahkan, pelaku dikenai tindakan pidana UU Darurat 12/1951, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved