Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Ketiga Tersangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Mako Brimob Kelapa Dua Depok Brigjen Arie Sulistyo menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi tiga perwira tinggi dan menengah polisi, yang menjadi tahanan Mako Brimob, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua pekan menitipkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Enggak ada itu perlakuan khusus, walaupun berpangkat perwira tinggi dan menengah. Waktu melakukan kejahatan mereka kan enggak malu dengan pangkatnya, masa sekarang minta perlakuan khusus," ujar Arie saat ditemui usai Salat Idul Fitri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Minggu (19/8/2012).
Arie juga menjelaskan, ketiga tersangka tadi melaksanakan Salat Id bersama masyarakat di halaman Mako Brimob, dengan pengamanan polisi berpakaian preman. Ketiganya juga sudah dijenguk keluarga dan pengacara.
Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua.
Brigjen Didik mendekam di ruang tahanan Blok B 1, AKBP Teddy di blok B3, sedangkan Kompol Legimo di blok B4. (*)
BACA JUGA

