Guru tak Masuk Dipastikan Kena Sanksi
Hari pertama masuk sekolah, Senin (27/8/2012) Dinas Pendidikan (Disdik) Bungo gelar inspeksi mendadak
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Hari pertama masuk sekolah, Senin (27/8/2012) Dinas Pendidikan (Disdik) Bungo gelar inspeksi mendadak (sidak). Sesuai aturan, guru yang tidak masuk tanpa keterangan jelas dipastikan akan diberi sanksi.
Sekretaris Disdik Bungo, Hardius kepada Tribun Jambi (Tribun Network) mengatakan, tim sidak terdiri dari pengawas binaan masing-masing sekolah. "Untuk SD pengawas TK/SD, begitu juga dengan SMP dan SMA sederajat," kata Hardius saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Bungo, Senin (27/8/2012).
Hardius mengatakan, sesuai aturan tentang disiplin PNS, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53. Sementara untuk data pasti berapa guru yang tidak, Hardius belum bisa memberikan konfirmasi. Hal itu karena tim Sidak masih di lapangan.
"Datanya besok baru bisa diketahui hasilnya, yang jelas semua sekolah mulai belajar sesuai kalender pendidikan," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, di Kabupaten Bungo terdapat 231 sekolah dasar (SD), 58 sekolah menengah pertama (SMP), 13 sekolah menengah atas (SMA), dan 16 sekolah menengah kejuruan (SMK). Dari semua sekolah ini, ditangani oleh 3.421 guru.
"Saya tegaskan jangan ada guru yang menambah libur. Ikutilah kalender pendidikan, karena hari ini sudah belajar efektif. Libur sudah panjang, jangan menambah libur lagi," tegas Hardius didampingi Kabid SMP/SM Disdik Bungo, Syarifuddin.
Baca Juga:
- Tim DVI Cocokan Jenazah Korban Pesawat Piper
- Pergoki Suami Selingkuh Istri Malah Dipukuli
- Operasi Ketupat Jember 45 Laka 13 Orang Tewas
- Tim KNKT Tiba di Posko Basarnas di Bandara Temindung