Anggota Dewan Diminta Perjuangkan Harga TBS
memperjuangkan harga buah tandan sawit (TBS)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Anggota DPRD Nunukan Daerah Pemilihan III (Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Krayan dan Kecamatan Krayan Selatan) Amrin Sitanggang pekan lalu melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di tiga titik di Desa Sanur, Desa Makmur dan Desa Harapan.
Dari reses dimaksud, sebagian besar warga mendesak politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memperjuangkan harga buah tandan sawit (TBS) yang dijual ke sejumlah pabrik sawit disesuaikan dengan ketetapan Gubernur Kalimantan Timur.
“Secara umum aspirasi masyarakat yaitu permintaan menaikan harga TBS,” katanya, Selasa (28/8/2012).
Amrin mengatakan, selama ini perusahaan seperti Karang Juang Hijau Lestari (KHL) membeli TBS dari petani seharga Rp900 perkilo. Sementara standar harga dari Pemerintah Provinsi Kaltim minimal Rp1.022,36 perkilo sesuai dengan umur tanaman.
Terkait aspirasi masyarakat dimaksud, Amrin berjanji akan menindaklanjuti dengan mengundang Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Nunukan dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan. Selain itu, perusahaan yang membeli TBS warga juga akan diundang ke DPRD.
Baca Juga :
- Belasan Pejabat Tamiang Terancam Pidana 19 menit lalu
- Oknum Pegawai Pemkot Terindikasi Jadi Calo CPNS 24 menit lalu
- Denny Sidak Ruang Tahanan Tipikor Lapas 31 menit lalu