Banding Mantan PM Ukraina Ditolak
Pengadilan Tinggi Ukraina, menolak banding mantan Perdana Menteri Ukraina, Yulia Tymoshenko atas tuduhan penyalahgunaan jabatan
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Ukraina, menolak banding mantan Perdana Menteri Ukraina, Yulia Tymoshenko atas tuduhan penyalahgunaan jabatan, Rabu (29/8/2012).
Yulia yang saat ini tengah menjalani pengobatan di rumah sakit, sudah menjalani hukumannya selama tujuh tahun di dalam penjara sejak Oktober lalu.
Ia dinyatakan bersalah atas kesepakatan gas yang ia tandatangani bersama dengan Presiden Rusia Vladimir Putin saat berkuasa di tahun 2009.
Kesepakatan jual beli gas dengan Rusia itu dinilai telah membebani anggaran Ukraina.
Kasusnya mulai disidangkan pada tahun 2010, setelah rivalnya, Viktor Yanukovych mengalahkannya dalam pemilihan Presiden. Yulia menganggap kasus yang menimpanya penuh dengan muatan politik.
Yulia merupakan tokoh kunci Revolusi Oranye Ukraina di tahun 2004. Sejak itu ia sudah dua kali menjabat sebagai Perdana Menteri Ukraina.
Banyak politisi Uni Eropa mengkritik otoritas Ukraina atas proses hukum yang menimpa Yulia.