Kamis, 21 Agustus 2025

Kerusuhan Sampang

Pengungsi Syiah di Sampang Dapat Bantuan Rp 700 Juta

Pasca kerusuhan di Sampang, Pemprov Jawa Timur (Jatim) akan menggelontorkan dana sebesar Rp 600 - 700 juta

zoom-inlihat foto Pengungsi Syiah di Sampang Dapat Bantuan Rp 700 Juta
AFP/STR
Beberapa anggota pasukan keamanan bersenjata lengkap mengawal sejumlah warga menuju ke tempat pengungsian menyusul terjadinya kerusuhan di Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (26/8/2012). Dua orang tewas, puluhan luka-luka, beberapa rumah hangus dibakar, dan ratusan warga pengikut Syiah terpaksa mengungsi akibat peristiwa tersebut.

Laporan Wartawan Surya, Mujib Anwar

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pasca kerusuhan di Sampang, Pemprov Jawa Timur (Jatim)  akan menggelontorkan dana sebesar Rp 600 - 700 juta. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi Syiah asal Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, yang kini bertahan di Gedung Olahraga (GOR) Tenis Indoor Sampang.

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, bantuan kepada para pengungsi Syiah tersebut diambilkan dari angaran bencana. Untuk menggunakan anggaran ini, dirinya mengaku sudah meminta ijin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, karena kasus kerusuhan di Syiah termasuk bencana sosial.

"Bantuan tersebut untuk menfasilitasi kebutuhan makan, minuman, dan MCK selama 14 hari. Jika kurang, maka menjadi tanggungjawab pemerintah Sampang," ujarnya, Rabu (29/8/2012).

Selain bantuan uang, Pemprov melalui Pemprov Jatim juga mengirimkan bantuan kebutuhan sekunder para pengungsi Syiah.

Bantuan yang diberikan antara lain, 200 lembar sarung, 200 lembar selimut, 150 dos mie instan, 50 potong pakaian muslim, 20 paket perlengkapan bayi (kid ware), 50 paket perlengkapan keluarga (food ware), 50 paket perlengkapan mandi (family kid), 1.800 kaleng sarden, 100 botol minyak goring, 50 buah tikar, 200 buah jarit atau kain panjang.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan