Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Fahd Rafiq Beberkan Semua Kasus Korupsi Alquran ke KPK
Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafiq, mengaku telah mengungkap yang diketahuinya soal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafiq, mengaku telah mengungkap yang diketahuinya soal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium di Kemenag ke KPK.
"Semenjak di KPK, saya kooperatif. Saya buka semua, tidak ada yang saya tutupi satu pun, baik dalam kasus DPID, Alquran, sama lab IT (Kemenag)," kata Fahd El-Fous usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (30/8/2012).
Oleh KPK, Fahd diduga mengetahui kasus korupsi Alquran yang telah menjerat anggota Komisi Agama DPR, Zulkarnen Djabar dan anaknya Dendi Prasetya, sebagai tersangka.
Kasus Alquran mencuat setelah KPK menetapkan Dendi dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka. Masing-masing dijerat pasal penyuapan, yakni pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap mencapai sekitar Rp 4 miliar.
Baca Juga: