Kepolisian Peringkat Pertama Pengaduan Pelanggaran HAM
Komnas HAM mencatat institusi kepolisian terbanyak diadukan oleh masyarakat dalam lima tahun terakhir dalam kasus pelanggaran HAM
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mencatat institusi kepolisian terbanyak diadukan oleh masyarakat dalam lima tahun terakhir dalam kasus pelanggaran HAM.
"Dalam lima tahun, paling tinggi kepolisian dengan aduan diatas 1000 setiap tahun," kata Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Menurut Nur Cholis, Polri mendapatkan kewenangan yang luas setelah institusi tersebut lepas dari TNI. Dengan adanya kewenangan itu, potensi melakukan pelanggaran HAM menjadi besar.
"Kepolisian diduga banyak melakukan pelanggaran HAM," ujarnya.
Peringkat kedua aduan terbanyak adalah koorporasi, dimana sejak zaman Presiden Soeharto tidak pernah terselesaikan.
"Adanya kekuatan baru koorporasi yang menandingi kekuatan negara," tuturnya.
Urutan terakhir aduan dugaan pelanggaran HAM terbanyak adalah pemerintah daerah. Padahal, kata Nur Cholis, dahulu banyak melapor mengenai pelanggaran HAM pemerintah pusat.
"Namun setelah adanya otonomi karena era reformasi maka kekuasaan daerah menjadi besar dan berpotensi melanggar HAM. Ini harus menjadi perhatian kedepan," tuturnya.
Baca Juga: