Sabtu, 16 Agustus 2025

359 JCH Aceh Batal Naik Haji

Sebanyak 359 Jamaah Calon Haji (JCH) dipastikan tidak bisa berangkat ke tanah suci Mekkah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto 359 JCH Aceh Batal Naik Haji
(Tribun Medan/Dedy Sinuhaji)
Calon jamaah haji masuk ke pesawat Garuda yang akan membawa mereka ke tanah suci dari Bandara Polonia Medan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yuswardi

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH -  Sebanyak 359 Jamaah Calon Haji (JCH) dipastikan tidak bisa berangkat ke tanah suci Mekkah. Hal ini terjadi karena mereka tidak mendaftar pada tahap pertama haji 2012.

Sedangkan untuk pendaftaran tahap kedua pada akan dilaksanakan 3-7 September 2012 tapi hanya diberikan kepada JCH yang nomor porsinya tidak masuk dalam tahap pertama.

Data yang diperoleh Serambinews.com, berdasarkan pantauan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Aceh, hingga batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Jumat (31/8/2012) pukul 16.00 WIB Jumat (31/8/2012), kuota haji Aceh masih tersisa 359 orang.

Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Aceh, Juniazi SAg mengatakan, bagi JCH yang nomor porsinya sudah masuk dalam daftar berangkat tahun 2012, serta belum mendaftar pada tahap pertama, maka tidak dibenarkan lagi mendaftar pada tahap ke II. Mereka masih ada keringanan karena nama JCH menjadi prioritas keberangkatan tahun haji 2013.  

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan