Senin, 29 Desember 2025

Pemilu 2014

Jual Beli KTA Rawan Terjadi di Pemilu 2014

Agenda pemilu 2014 diprediksi rawan pembelian Kartu Tanda Anggota (KTA).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agenda pemilu 2014 diprediksi rawan pembelian Kartu Tanda Anggota (KTA). Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Pelopor, Bambang Suroso.

Menurut Bambang, kepemilikan KTA pada Kabupaten/Kota dianggap sangat sulit baik untuk parpol kecil maupun parpol parlemen. Untuk itu para pemilik KTA ganda akan sangat diperebutkan oleh pengurus partai.

"Verifikasi faktual itu rawan pembelian KTA. Partai yang satu bisa menawarkan KTA ke partai yang lain dengan harga yang lebih tinggi. Dengan begini artinya semua musuh semua, masing-masing partai saling menggigit. KTA tidak mudah terpenuhi bahkan dari partai besarpun," kata Bambang di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Bambang khawatir pemilu 2014 akan gagal dilaksanakan karena adanya kemampuan verifikasi parpol yang rumit.

"Pemilu kali ini bisa menimbulkan konflik sosial," katanya.

Permasalahan jual-beli KTA, juga disampaikan oleh Ketua DPP Demokrat Bidang Komunikasi Publik Andi Nurpati. Menurut Andi adanya UU yang lemah menyebabkan perorangan dapat memiliki dua sampai tiga KTA.

"Saya kasih contoh ada yang dari partai A ke B, pernah engga di partai yang awal ditarik KTA-nya. Bagaimana KPU menemukankan solusinya, bagaimana mendeteksi yang double dan triple bagaimana KPU melakukan sistem itu ada titik lemah," kata Andi.

Andi mengakui bila kader Partai Demokrat juga ada yang memiliki KTA ganda. Pasalnya banyak kader Demokrat yang dahulu merupakan anggota partai lain. Adapula, kader Demokrat yang kini bergabung kepada partai baru.

"Kemungkinan ada, dulu banyak dari Golkar, KTA Golkarnya masih hidup," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya akan mengecek di lapangan saat proses verifikasi faktual berjalan.

"Nanti di cek di lapangan, apakah KTA itu memang dilakukan jual-beli, ataukah orang yang bersangkutan tidak melalui proses jual beli," ujarnya.

Hadar mengaku KPU tidak dapat berbuat apa-apa bila ada seseorang yang dibayar pengurus partai. Namun, KPU akan mencari orang tersebut bila terjadi kemiripan nama dan alamat.

"Bahwa dia mau dibayar, atau apa, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau dobelnya persis, tentu kita coret saja. Tapi kalau mirip-mirip, kita harus pergi ke lapangan," ujar Hadar.

Bila terjadi kesamaan KTA, apalagi lintas partai, Hadar mengatakan orang tersebut harus memberikan surat pernyataan bahwa ia merupakan anggota di satu partai saja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved