Jumat, 22 Agustus 2025

Pemilu 2014

33 Partai Telah Daftar ke KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran delapan partai politik pada hari ini, Kamis (6/9/2012). Total, partai mendaftar

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto 33 Partai Telah Daftar ke KPU
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) membawa berkas-berkas saat pendaftaran partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum Pusat, Jakarta, Senin (3/9/2012). KPU mulai membuka pendaftaran mulai 10 Agustus hingga 7 September 2012 sementara proses verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 berlangsung 11 Agustus hingga 30 November 2012. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran delapan partai politik pada hari ini, Kamis (6/9/2012). Total, partai mendaftar sebanyak 33 partai politik.

"Total hari ini 8 parpol mendaftar. Total yang mendaftar semua 33 parpol," kata staf humas KPU, Arief di Kantor KPU, Jakarta.

Kedelapan partai yang mendaftar hari ini yakni Partai Republik Nusantara, Partai Islam, PNI Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa, PPP, PPDI (Partai Penegak Demokrasi Indonesia), PPPI (Partai Pengusaha Pekerja Indonesia) dan Partai Aksi Rakyat.

"Besok, 7 September 2012 merupakan hari terakhir pendaftaran partai pukul 16.00 WIB," imbuh Arif.

Sebelumnya, partai yang telah mendaftar antara lain Partai Damai Sejahtera, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Independen (SRI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Lalu ada Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Buruh, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Pelopor, Partai Republiku dan Partai Demokrat.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan