Selasa, 26 Agustus 2025

Sidang Angelina Sondakh

Andi Mallarangeng Tak Mau Jadi Saksi Angie

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus petinggi Partai Demokrat (PD) Andi Mallarangeng hanya bersedia menjadi saksi pada

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Andi Mallarangeng Tak Mau Jadi Saksi Angie
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Angelina Sondakh dikawal petugas seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2012). Angelina menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas negeri. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus petinggi Partai Demokrat (PD) Andi Mallarangeng hanya bersedia menjadi saksi pada persidangan rekannya Angelina Sondakh, jika diminta pihak jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi kembali memberikan jawaban yang sama saat ditanya perihal kesedian dirinya menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk terdakwa Angie, sapaan Angelina.

"Saya kalau dipanggil saksi dalam kerangka apapun, selalu siap. Pokoknya, kalau dipanggil oleh KPK untuk bersaksi, kapan saja selalu siap. Saya tidak bicara soal meringankan. Poin saya adalah kalau dipanggil KPK untuk bersaksi, saya akan menjelaskan sebagaimana apa yang saya tahu. Saya selalu siap," ujar Andi usai rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Bagaimana bila pihak penasihat hukum Angie yang meminta Anda menjadi saksi, Andi menjawab, "Kalau oleh KPK dipanggil, saya selalu siap."

Pada kesempatan ini, Andi membantah "kebagian" uang Rp 150 juta dari perusahaan M Nazaruddin, Grup Permai, saat bertarung memperebutkan posisi ketua umum PD dalam Kongres partai di Bandung pada Mei 2010.

Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2012), mendakwa Angie selaku anggota DPR 2009-2014 telah menerima hadiah atau janji uang dari Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manullang senilai Rp 12,58 miliar dan 235 juta Dolar Amerika Serikat.

Uang itu diberikan sebagai imbalan (fee) karena Angie selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) anggaran dari Komisi X untuk mengurus anggaran untuk proyek di Kemenpora dan Kemendiknas.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan