Dialog Pengusaha dan Buruh Ciptakan Hubungan yang Kondusif
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta para pengusaha dan pekerja/buruh agar bersama-sama mengelola hubungan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta para pengusaha dan pekerja/buruh agar bersama-sama mengelola hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaannya.
Hubungan industrial yang harmonis akan mencipatakan terjalin suatu hubungan kerja sama yang baik, peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta kepastian usaha dan menghindarkan PHK.
“Serikat pekerja/serikat buruh dan pengusaha dapat duduk bersama berdialog dan mencari solusi dari permasalahan-permasalahan hubungan industrial yang selama ini dihadapi bersama, “kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis(6/9/2012) malam.
Muhaimin mengatakan di era demokrasi ini, pemerintah sangat terbuka, solusi dan pencarian titik temu perbedaan pandangan antara pengusaha dan pekerja akan senantiasa dijembatani dan dicarikan jalan terbaik sehingga kompromi dapat tercapai.
“Kita lakukan terus dialog dan menyerap aspirasi para pekerja, serikat pekerja dan para buruh agar semua masalah yang dihadapi bisa kita selesaikan tanpa harus mogok tanpa harus melakukan demontrasi, “ kata Muhaimin.
Dikatakan Muhaimin ruang dialog dan komunikasi yang terbuka antara pengusaha dan pekerja mampu menampung dan mengakomodasi aspirasi dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja.
”Selain itu, pendekatan dialogis akan memberi manfaat bagi peningkatan produktivitas perusahaan yang pada akhirnya akan memberi keuntungan bagi perusahaan itu sendiri,” kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan selama ini pemerintah terus berusaha membuka pendekatan dialogis kepada para pengusaha maupun pekerja dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempercepat pembahasan sistem regulasi dalam bidang ketenagakerjaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan krusial bagi pekerja/buruh.
Pembahasan tersebut mengenai masalah sistem pengupahan nasional, sistem outsourcing atau kontrak kerja, dan sistem jaminan sosial bagi pekerja/buruh ini melibatkan unsur serikat perkerja/buruh dan asosiasi pengusaha
“Dukungan sistem regulasi memang berperan penting tidak hanya memperbaiki hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja/buruh, tapi juga sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia. Itu terus kita benahi, “ kata Muhaimin.
Hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja/buruh menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK, meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta memperluas kesempatan kerja baru untuk menanggulangi pengangguran di Indonesia.
Ketua Umum PKB ini optimis upaya ini tentunya akan dapat berhasil secara optimal apabila didukung oleh kebijakan di daerah baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Para pimpinan pemerintah daerah (Pemda) harus mengembangkan pola hubungan industrial yang menguntungkan dan memberikan manfaat bagi pekerja dan pengusaha.