Satpam Diskotik New Zone Medan Terlibat Narkoba
Direktorat Resnarkoba Polda Sumut meringkus dua satpam diskotik New Zone karena terindikasi terlibat peredaran narkoba.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Resnarkoba Polda Sumut meringkus dua satpam diskotik New Zone karena terindikasi terlibat peredaran narkoba. Bahkan dari ruangan manajer diskotik yang terletak di Jalan Wajir, Medan Maimun itu, ditemukan sebutir pil ekstasi.
Penangkapan kedua satpam, Junaidi dan Hendrik itu diawali penyamaran polisi pada Selasa (4/9/2012) malam lalu. Ketika itu petugas yang membuka KTV 209 memesan empat butir pil ekstasi kepada Junaidi. Setelah pesanan diantar, Junaidi langsung ditangkap.
"Dia mengaku barang itu diambil dari Hendrik, yang juga satpam di New Zone. Kami langsung menangkap si Hendrik," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto.
Andjar mengatakan, dari tangan H ditemukan kembali 10 butir pil ekstasi. Meski begitu, keduanya mengaku hanya sebagai kurir karena barang haram itu dipasok oleh LH dengan harga Rp 200 ribu perbutir.
"Keberadaan LH masih kami telusuri. Karena dia hanya sebagai pengunjung," terangnya.
Menariknya ketika penggeledahan dilanjutkan ke ruangan manajer diskotik tersebut, ditemukan sebutir pil ekstasi. Namun polisi tak melakukan penahanan terhadap manajer bernama Asiong itu.
"Dia bilang dikasih seorang pengunjung sebagai kenang-kenangan. Dan selama ini selalu disimpannya di lemari," kata Andjar tanpa mau menjelaskan alasan tidak menahan Asiong.
Dalam kesempatan itu ia juga memaparkan penangkapan di diskotik Barcelona, Jalan Williem Iskandar, Medan Tembung pada Selasa (3/9/2012) malam lalu. Dua pengunjung, Edi alias Wawah, dan Halim Gunawan dibekuk karena kepergok menyimpan 104 butir pil ekstasi.
Dari kasus itu menurut Andjar pihaknya masih memburu seorang pria berinisial A sebagai pemasok pil tersebut.
"Ke depannya kami akan mengumpulkan seluruh manajer diskotik di Medan, biar sosialisasi pencegahan peredaran narkoba bisa ditingkatkan," jelasnya.(mad)
Baca Juga: