Selasa, 19 Mei 2026

Bawa Badik Irfan Dicokok

Irfan (22) warga asal Pallengu, Desa Arungkeke, Kabupaten Jenneponto, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, Minggu

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Irfan (22) warga asal Pallengu, Desa Arungkeke, Kabupaten Jenneponto, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, Minggu (9/9/2012), sekitar pukul 20.45 wita.

Irfan diringkus lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik yang disimpan di pinggang sebElah kanannya, saat melintasI Jl Dg Ngawing, Eks Goro, Kelurahan Gunung Sari, Makassar. Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor Matic Yamaha Mio, warna merah dengan nomor polisi DD 2109 AA.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved