Selasa, 7 April 2026

Diduga Jambret Dedi Ditabrak Mobil Lalu Dihakimi Massa

Dedi Purwansyah (24) ditangkap dan dihakimi warga, Sabtu (8/9/2012) di kawasan TAC Sipin, di Jalan Kolonel Abunjani

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dedi Purwansyah (24) ditangkap dan dihakimi warga, Sabtu (8/9/2012) di kawasan TAC Sipin, di Jalan Kolonel Abunjani.

Pemuda penuh tato ini ditangkap warga saat mengendarai sepeda motor Supra X 125 Hitam BH 2839 NN tepatnya di depan Diler Toyota, TAC dengan cara ditabrak dengan mobil. Ia diduga melakukan penjambretan.

Dedi yang tinggal di perumahan Bougenville RT 1 Kotabaru ini sempat dihakimi warga. Namun, beruntung ia diamankan ke pos Satpam Toyota, sebelum dijemput oleh pihak Polsek Telanaipura yang mendapat informasi. Ia pun dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.

"Informasinya dia ini jambret. Tadi jatuh di depan dengan sengaja ditabrak sama mobil, karena ada ibu-ibu teriak dia jambret," kata security Toyota.

Dari informasi warga, saat sepeda motor pelaku tersebut melintas, juga ada seorang ibu-ibu yang berteriak jambret. Namun, warga tidak menemukan tas di tangan Dedi. Justru warga yang menggeledahnya menemukan 10 butir pil yang dibungkus dalam plastik bening dan mencurigakan. Oleh warga akhirnya Dedi diserahkan ke Polsek Telanaipura.

Di hadapan polisi, pemuda asal Bengkulu itu membantah bila ia disebut jambret. Selain tidak ada bukti, ia mengaku sebagai tukang ojek.

"Aku dari Tugu Juang mau ke Pasar. Waktu lewat aku kayaknya sengaja ditabrak sama mobil Avanza hitam. Aku bukan jambret. Mana ada tas sama aku," bantah Dedi, saat ditemui di Mapolsek.

Terkait obat yang ditemukan, Dedi mengaku 10 butir pil yang ditemukan itu merupakan miliknya. Pil jenis Dextromethorphan itu sudah digunakannya hampir satu tahun. Pil tersebut diakuinya sebagai obat penenang yang dijual bebas namun terbatas. "Untuk penenang pak, aku beli di apotek dekat Pattimura," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Telanipura, Ipda Kulya Jaya mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga ada pemuda yang diduga jambret berhasil diamankan. Namun ditangan pemuda itu tidak ditemukan ada barang bukti tas dan sebagainya.

"Yang ditemukan dari tangan pelaku adalah pil jenis penenang. Sedangkan tas, tidak ada. Tapi, seharusnya obat ini harus dengan resep dokter, dijual bebas terbatas dan sembarangan digunakan," katanya.

Untuk sementara, Jaya Dedi diamankan. Hal itu melihat Dedi yang penuh tato dan mencurigakan melakukan tindakan kriminal.

"Kita amankan terlebih dahulu sampai 24 jam sesuai aturan. Akan kita minta saksi apa benar dia melakukan jambret atau ada laporan warga yang masuk nanti. Bila terbukti pemuda yang membantah pernah terlibat tindakan krimnal dan ditahan polisi itu akan ditindak Polsek Telanaipura.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved