Jumat, 12 Juni 2026

Ingrid: Jangan Generalisasi Karakter Anggota DPR

Anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap terkait penganggran proyek di Kementerian Agama.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi Agama DPR, Ingrid Kansil berharap masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan perihal kasus tersebut mengingat Zulkarnaen duduk di suatu komisi DPR yang dampaknya juga berimbas kepada anggota lainnya.

"Saya harapkan juga kepada masyarakat bahwa dengan adanya kejadian tersebut hendaknya tidak menggeneralisasikan (menyamaratakan) dan berasumsi seluruh wakil rakyat memiliki karakter yang sama," kata Ingrid kepada Tribunnews.com, Minggu (9/9/2012).

Menurutnya, jika masyarakat dan DPR bersinergi dalam menyoroti suatu peristiwa, niscaya akan meminimalisir. Penyelewengan jabatan seperti yang disangkakan kepada Zulkarnaen.

"Jika sense of feeling and hearing (mendengar dan merasakan) antara seluruh stake holder dan masyarakat bersinergi tentunya tindak penyelewengan yang serupa bisa terminimalisasikan dan proses watching, legislation and budgeting para legislator akan lebih termaksimalkan," terang Ingrid.

Seperti diketahui, ZD bersama anaknya, Dendy Prasetyo Zulkarnaen Putra yang juga Sekjen Gerakan Muda MKGR, diduga terlibat suap pengadaan Alquran pada 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Kedua, dia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.

Ketiga, dia diduga terlibat suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Dendy adalah Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, rekanan pengadaan komputer di sejumlah madrasah.

Zulkarnaen yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua MKGR itu diduga menerima uang suap lebih dari Rp 10 milliar.


(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved