Baru Keluar Dari Penjara, Fernando Ditangkap Lagi
Keinginan Fernando Silalahi (23) warga Jl Medan km 4,5 kelurahan Sumber Jaya Kecamatan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Keinginan Fernando Silalahi (23) warga Jl Medan km 4,5 kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Sumatera Utara untuk menghirup udara bebas di luar penjara hanya terjadi beberapa detik saja saja.
Saat dibebaskan dari dari Lembaga Pemasyarakatan Siantar Jl Asahan Km 7, Minggu (9/9/2012) sekira pukul 10.00 wib, Fernando yang baru saja menjalani hukuman atas percobaan pencurian di rumah warga, langsung ditangkap polisi di halaman lapas tersebut atas tuduhan kepemilikan narkoba.
Sebelumnya, Fernando diamankan saat melakukan percobaan pencurian di rumah warga pada 5 April 2012 yang lalu. Dan ternyata saat melakukan aksinya tersebut, didapati barang bukti satu botol dot bayi yang berisikan ganja.
Seperti informasi dihimpun, Fernando sempat hendak melakukan penghilangan barang bukti yang dikeluarkan dari dalam saku kanan celananya. Ia melemparkan dot tersebut ke dari jendela rumahnya. Yang akhirnya berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, Fernando dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. Dan saat ini, Polres Pematangsiantar mengamankan Fernando di Mapolres.
Saat wartawan mencoba menanyakan kepada Fernando, ia menolak untuk memberikan keterangan. "Tolonglah bang, aku pusing ini. Baru dari penjara juga aku," katanya saat akan dimasukkan ke ruang tahanan.
Setelah nejalani vonis kasus percobaan pencurian, Fernando langsung diamankan dari depan LP Pematangsiantar. "Kita langsung amankan dia, karena memang masih ada kasusnya," ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sofyan, Senin (10/9/2012) di Mapolres Pematangsiantar.