Kir Palsu, Tak Perlu Menunggu Ada Korban Jiwa
Membiarkan kendaraan dengan kir palsu lalu lalang di ruas - ruas jalan di Samarinda sama saja membiarkan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Membiarkan kendaraan dengan kir palsu lalu lalang di ruas - ruas jalan di Samarinda sama saja membiarkan nyawa warga Samarinda terancam. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Sarwono kepada tribunkaltim.co.id , Senin (10/9/2012).
Menurut Sarwono, sedikitnya ada tiga hal yang terkait adanya kir palsu ini. Mulai dari bertambahnya volume kendaraan yang lalu lalang di Samarinda, bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda karena kendaraan luar tidak melakukan uji kir di Samarinda dan terancamnya keamanan, keselamatan pengguna jalan karena kendaraan yang sudah tidak layak tetap dipaksakan beroperasi. Apalagi beroperasi di jalan - jalan kota Samarinda yang ramai dengan aktifitas dan permukiman penduduk.
"Berbicara mengenai kir palsu, bukan hanya berbicara tentang kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda dan hal lainnya. Tapi menyangkut nyawa masyarakat pengguna jalan yang berada disekitar kendaraan yang nota bene belum diuji kelayakan jalannya," tegas Sarwono.
Karena itu sudah terjadi dan menjadi temuan, menurutnya pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda harus memperketat pengawasan dan Kepolisian segera menindaklanjuti karena kir palsu sudah pemalsuan dan jelas masuk tindak kriminal.
"Kita tidak bisa membiarkan kendaraan luar tanpa izin operasional beroperasi di Samarinda ini. Kalau ternyata kir-nya palsu itu sudah masalah hukum," katanya.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, salah satu langkah yang bisa diambil untuk memperketat pengawasan adalah memfungsikan jembatan timbang yang ada di Samarinda.
"Itu jadi satu paket di satu titik, timbang kendaraannya, periksa uji kir nya. Dan selanjutnya periksa izin operasionalnya. Kalau sekilas saja, kendaraan plat luar sebenarnya sudah tidak bisa beroperasi. Selanjutnya, kalau memang bisa beroperasi, sudah terpenuhi nggak kirnya," katanya.
Selain memfungsikan jembatan timbang, menurutnya Dishub Samarinda juga sudah saatnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung merazia semua perusahaan di Samarinda yang terindikasi menggunakan kendaraan - kendaraan tidak layak beroperasi.
"Seharusnya dari awal di pintu masuknya. Karena ini sudah terjadi maka dilakukan razia, atau pro aktif ke seluruh perusahaan - perusahaan yang ada di Samarinda yang meggunakan kendaraan dari luar dan tidak layak. Dishub pakai sistem jemput bola," pungkas Sarwono.