Mafia Anggaran
KPK Gali Keterangan Tamsil Sampai 12 Halaman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Fahd A Rafiq dalam kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Fahd A Rafiq dalam kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dari para saksi. Terutama dari para saksi yang berada di Badan Anggaran DPR.
Contohnya, kesaksian mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Limrung. Disebutkan, kesaksian legislator dari PKS tersebut mencapai dua belas halaman dalam Berita acara Pemeriksaan kasus tersebut.
"Saya periksa, saya baca 12 halaman. Setelah diteliti tidak ada perubahan. Setelah itu diprint kembali saya tandatangani," kata Tamsil seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012) siang.
Lebih lanjut, saat ditegaskan apakah penyidik menyakan sosok Fahd, Tamsil pun membenarkannya.
"Cuma ditanya kenal apa tidak dengan Fahd. Saya jawab tidak kenal," kata Tamsil.
Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Wa Ode Nurhayati yang merupakan anggota Banggar DPR terungkap bahwa setiap daerah sudah terbagi-bagi mengenai jatahnya ke para pimpinan Banggar. Dalam keterangan Fahd saat memberikan kesaksian untuk Wa Ode, disebutkan Tamsil lah pemilik jatah pengurusan alokasi DPID di Pidie Jaya.
Hal itu disampaikan Fahd lantaran dirinya pernah diberitahu oleh pihak daerah Pidie Jaya saat akan mengurus Alokasi DPID di tiga kabupaten Propinsi Aceh. Di antaranya, Kabupaten Pidie Jaya, Bener Meriah dan Aceh Besar.
Namun, dalam kesempatan ini, Tamsil kembali membantahnya. Menurutnya, sebagai Panja Daerah di Banggar DPR, dirinya tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Klik: