Jumat, 12 September 2025

Negara SEA-PAC Persempit Ruang Gerak Koruptor

Praktik kejahatan korupsi yang terus berkembang disertai dengan modus operandi yang kian modern membuat negara-negara yang tergabung

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Praktik kejahatan korupsi yang terus berkembang disertai dengan modus operandi yang kian modern membuat negara-negara yang tergabung dalam South East Asia Parties Againts Corruption (SEA PAC) sepakat meningkatkan kerja sama internasional dan bantuan hukum timbal balik antarnegara dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA).

Hal ini lantas dilakukan dengan menyelenggarakan lokakarya (workshop) Internasional Cooperation and Mutual Legal Assitance yang menjadi rangkaian dari tahunan SEA-PAC 10-13 September di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),braham Samad mengatakan tema besar ini sesuai dengan situasi saat ini, khususnya korupsi yang melibatkan pihak asing atau antarnegara.

Melalui forum ini diharapkan menjadi forum untuk bertukar pengalaman strategi dan merumuskan tekad bersama dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi lintas negara.

"Korupsi sudah menjadi musuh bersama di dunia. Harapannya melalui lokakarya ini akan didapat solusi terbaik dalam mencegah dan menindaklanjuti korupsi. Khususnya dalam hal kerja sama internasional yang kuat dan pengetahuan tentang MLS yang komperhensif," kata Abraham dalam workshop tersebut Senin (10/9/2012).

Abraham mencontohkan, melalui mekanisme MLA atas bantuan lembaga penegak hukum setempat, proses pengejaran dan pengembalian buronan antaranggota SEA-PAC termasuk sulit dilakukan.

Berhasil mengembalikan beberapa tersangka buron KPK dari negara di Asia Tenggara.

"MACC dan NACC juga pernah membantu upaya pengejaran tersangka buronan KPK yang melarikan diri ke Malaysia dan Thailand. Terkait pertukaran saksi KPK pernah mengirimkan saksi warga negara Indonesia ke Brunei Darusalam, Singapura dan Malaysia. KPK juga menerima bantuan terkait pemeriksaan saksi di Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura, baik untuk warga negara sendiri atau setempat," kata dia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM ,Deny Indrayatna mengatakan perjanjian MLA merupakan hal yang penting dalam pemberantasan korupsi. Namun untuk negara-negara yang tidak masuk dalam kegiatan itu juga dibutuhkan komunikasi informal. Sehingga ketika ada buronan yang berada di negara luar MLA tidak sulit dalam pengembalian buron.

"Yang terpenting adalah bagaimana aset yang diambil para koruptor tersebut bisa dikembalikan. Saat ini para koruptor banyak melarikan asetnya ke pasar global. Sehingga dibutuhkan komunikasi yang baik antara negara sahabat," kata Deny.

Kerja sama SEA PAC merupakan kelompok lembaga anti korupsi di negara-negara Asia Tenggara yakni anti corruption Bureu (ACB) Brunei Darussalam, Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK), Malaysia Anti Corruption Commision (MACC), Corrupt Practices Investigation Burue (CPIB) Singapura, Anti Corruption Unit (ACU) Kamboja, Office of the Ombudsman (OMB) Filipina, National Anti Coruption Commision. (NACC) Thailand, Govermenet Inspectorate Vietnam (GIV) dan State Inspection Authority (SIA) Laos.

Melalui kerja sama SEA PAC ini anggotanya dapat melakukan pertukaran informasi dan data, investigasi bersama, pelacakan aset, pertukaran barang bukti dan saksi. Selain itu, proses bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (MLA), hingga dukungan untuk percepatan proses pengambilan buron.(cba)

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan