Sabtu, 25 April 2026

Polantas Larang Siswa SMP Bawa Motor

Polisi Satuan Lalu Lintas di Nunukan akan bertindak tegas terhadap siapapun siswa SMP

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Polisi Satuan Lalu Lintas di Nunukan akan bertindak tegas terhadap siapapun siswa SMP atau sederajat yang kedapatan mengendarai sepeda motor. Dipastikan, siswa siswi SMP ini belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) C.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Haji Untung Mulyono mengatakan, tindakan tegas ini harus diambil pihaknya untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Pihaknya ingin menghindari terjadinya kecelakaan, karena tak bisa dipungkiri masih banyak siswa siswi SMP yang mengendarai sepeda motornya dengan ugal-ugalan di jalan raya. Tak hanya membahayakan nyawa pengendara, namun juga bisa mengancam pengguna jalan lainnya.

"Yang jelas kami tidak mengizinkan anak SMP menggunakan motor berangkat dan pulang sekolah. Kami menghimbau orang tuanya, supaya anaknya yang SMP diantar berangkat atau pulang skeolah atau dicarterkan. Walaupun itu sudah SMP, kelihatan sudah besar, kita tidak bolehkan. Kalau ketahuan kita tahan, kita tilang," ujarnya, Rabu (12/9/2012).

Untuk menyosialisasikan larangan mengendarai sepeda motor bagi anak-anak SMP, pihaknya gencar mendatangi sekolah-sekolah. Hal itu disampaikan saat menjadi inspektur upacara Senin yang digelar di sekolah-sekolah.

"Kita menyosialisasikan agar para siswa–siswi bisa tertib berlalu lintas, dengan cara aman ke sekolah. Agar tidak terjadinya gangguan maupun kecelakaan di jalan raya," ujarnya.  

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved