Warga Punya Kontrol Sendiri, Ulama tak Perlu Sertifikasi
Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Imdadun Rahmat mengatakan, sertifikasi terhadap ulama tidak perlu dilakukan.
Laporan Wartawan Tribun Jakarta Mochamad Faizal Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Imdadun Rahmat mengatakan, sertifikasi terhadap ulama tidak perlu dilakukan. Menurutnya, sertifikasi itu mengandung berbagai persoalan. Pertama, terkait dengan siapa yang berhak memberikan sertifikasi itu. Kedua, pendidikan model apa yang kemudian menjadi syarat seseorang memperoleh sertifikat. Ketiga, tafsir keagamaan macam apa yang menjadi syarat bagi orang yang berhak memperoleh sertifikat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pointnya ialah bukan soal bagaimana pemberian sertifikat bagi pemuka agama. Tapi bagaimana upaya kita semua entah Kementerian Agama, MUI, ormas-ormas Islam, untuk meningkatkan kemampuan dan kedalaman ilmu dari para tokoh agama, sehingga apa yang disampaikan kepada masyarakat adalah betul-betul agama yang benar, bukan agama yang menurut persepsi mereka dan itu perlu sebuah penguatan melalui pembelajaran yang metodologis dan berjenjang.
"Yang penting adalah pelatihan atau upaya utk memperdalam ilmu para khatib, dai, guru, dan mereka yang menjadi rujukan masyarakat soal agama,"terang Imdadun Rahmat kepada Tribun, di Jakarta, Selasa, (11/9/2012).
Selama ini, lanjut Imdad, masyarakat mempunyai logika sendiri. "Bahwa seorang ini layak sebagai kyai, ustad, dai, khotib atau tidak dan secara alamiah itu ada sosial kontrol di antara para sesama khotib, ustad, dai, ulama, itu juga saling mengkritik,"tuturnya.
Imdad menambahkan, masyarakat mempunyai kecerdasannya sendiri untuk menilai apakah seseorang itu layak atau tidak sebagai panutan.
"Jadi mereka yang tidak layak akan ditinggalkan oleh masyarakat dan mereka yang layak itu akan terus menjadi panutan karena sebutan kyai, ajengan, tuan guru merupakan produk masyarakat melalui nalar dari masyarakat, dari kedalaman ilmunya,"jelasnya.
Imdad menuturkan, pemerintah hanya bisa melakukan usaha-usaha meningkatkan kualitas para dai, ulama, ustad, kyai.
"Saya kira anjuran PBNU ialah bagaimana, mereka yang ingin berperan sebagai dai, ulama, ustad, ulama, kyai harus belajar agama secara benar, baik melalui lembaga pendidikan IAIN atau perguruan tinggi islam di luar negeri, atau pesantren, sehingga mal praktek dalam agama tidak terjadi,"
Namun, lanjut dia, yang juga menggelisahkan ialah mengapa IAIN yang dulu merupakan produsen yang mencetak ahli agama berubah menjadi universitas, dimana terdapat ilmu ekonomi, kedokteran, dsb.
" Yang dikhawatirkan ialah konsentrasi IAIN sebagai produsen keulamaan itu jadi tidak fokus lagi, jadi terpinggirkan, saya kira Kemenag harus memberikan perhatian lebih kepada jurusan-jurusan yang agama, sebelum nanti tergerus oleh jurusan-jurusan yang lain," ujarnya.