Jumat, 26 September 2025

Kasus Hambalang

KPK Isyaratkan Bidik Petinggi Adhi Karya

KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung Sekolah Olahraga Nasional (SON), Hambalang, Jawa Barat.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Isyaratkan Bidik Petinggi Adhi Karya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipotret pada Rabu (30/5/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung Sekolah Olahraga Nasional (SON), Hambalang, Jawa Barat.

Untuk menjejaki anak tangga lain dalam kasus tersebut, KPK kembali menggeledah Gedung Arsip Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), di Cibubur, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Johan Budi pun tak menampik, bahwa penggeledahan itu adalah anak tangga lain, untuk menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain seperti konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Atau, sejumlah legislator DPR dan petinggi di Kemenpora.

"Mungkin bisa mengarah ke anak tangga lain," kata Johan.

Meski begitu, Johan menegaskan bahwa penggeledahan masih terkait penyidikan dalam kasus yang menjerat Kepala Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Deddy yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, dalam proses pengadaan barang dan jasa di proyek Hambalang.

Sebelumnnya, Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, menuding adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan tersebut.

Nazar menyeret Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, yang diduga bermain proyek tersebut.

Nazaruddin, menyebut Adhi Karya menyetor sejumlah dana kepada Anas, untuk mendapatkan proyek ini.

KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, yang dibiayai secara tahun jamak atau multiyears.

KPK menduga ada kerugian negara senilai miliaran Rupiah, dalam proyek yang ditaksir mencapai Rp 2,5 triliun. (*)

BACA JUGA


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan