Senin, 25 Agustus 2025

Penarikan Penyidik KPK

Mabes Polri: Tak Ada Keinginan Hambat Kerja KPK

Penarikan 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan dimaksudkan untuk menghambat kinerja KPK dalam melakukan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mabes Polri: Tak Ada Keinginan Hambat Kerja KPK
google
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penarikan 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan dimaksudkan untuk menghambat kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Mabes Polri mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan karir anggotanya.

"Jadi tidak ada keinginan kita untuk menghambat kerja KPK. Itu semata-mata mekanismenya kita lalui dan memang juga untuk pembinaan karir terhad personil yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2012).

Terang Agus surat yang dikirim KPK adalah memohon perpanjangan. Kemudian Polri menyampaikan surat tidak akan lagi memperpanjang, tetapi sudah disiapkan penggantinya.

"Silahkan KPK untuk bisa melakukan seleksi sebagaimana mekanisme yang ada di KPK. Namun, tentunya kalau kita langsung empat tahun, ini nanti kan lama, jadi Polri setiap satu tahun mengeluarkan sprin untuk anggota yang bertugas ke sana. Karna untuk anggota Polri yang bekerja diluar struktur itu, surat perintahnya dari Polri," ungkapnya.

Dalam menentukan siapa yang disiapkan untuk mengganti penyidik Polri di KPK, Kapolri bisa mendelegasikan kepada ASDM, sehingga pemanfaatan itu dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Apabila nanti setelah berakhir masa tugasnya sesuai dengan yang ada dalam surat perintah akan dimintakan untuk perpanjangan, silakan sampaikan kepada kita. Kita akan melakukan evaluasi dan pertimbangan-pertimbangan lebih lanjut. Jadi kita tidak pernah ada keinginan untuk menarik. Semata-mata rotasi untuk pembinaan karir anggota yang bertugas di luar institusi polri, termasuk yang di KPK," terangnya.

Mengenai penyidik Polri yang ditarik merupakan orang yang sedang menangani kasus simulator SIM, Agus mengungkapkan bahwa hanya ada satu orang saja dari dua puluh orang yang ditarik tersebut. Sehingga tidak benar bila penarikan tersebut menurut Agus terkait Simulator SIM.

"Kebetulan saat ini jumlahnya (yang ditarik) lebih banyak, semata-mata untuk pembinaan karir yang bersangkutan," ujarnya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan