Kasus Simulator SIM
Polri Tarik Penyidiknya karena Kecewa
Penarikan 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak Polri, dinilai sebagai tindakan reaksioner kekecewaan Polri
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penarikan 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak Polri, dinilai sebagai tindakan reaksioner kekecewaan Polri atas kasus korupsi Korlantas yang saat ini sedang ditangani KPK.
Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, polri mulai khawatir jika kasus ini nantinya akan semakin melebar dan menyeret nama-nama lainnya yang ternyata ikut terlibat.
Bahkan, ini sama saja bertentangan dengan prinsip polri yang menyatakan dukungan mereka terhadap pemberantasan korupsi.
"Ini seperti reaksi dari kekecewaan karena ada anggota polisi yang diusut. Ini tindakan reaksioner dan tidak mencerminkan sebagai negarawan yang memikirkan untuk kepentingan bangsa dan negara dimana masalah korupsi sedang diributkan. Kalau ini benar benar dilakukan ini akan menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Bambang, di Jakarta, Senin (17/9/2012).
Bambang pun menilai, dengan terjadinya penarikan ini, tentu semakin membuat citra polri memburuk di mata masyarakat. Karena menurutnya, penarikan terjadi di tengah-tengah berjalannya proses hukum kasus Korlantas.
"Ini ada unsur kesengajaan. Tidak melihat adanya rangka kebersamaan dalam persmaan penegakan hukum yang saat ini sedang amburadul tapi penegak hukumnya sendiri malah berbuat demikian," kata Bambang.
(Edwin Firdaus)