Jumat, 12 September 2025

Penarikan Penyidik KPK

Sudah 10 Hari Polri Jaring Penyidiknya untuk KPK

Sebelum mengirimkan nama ke KPK, Polri lebih dulu menjaring perwiranya, dengan menyebar surat ke seluruh Polda.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Sudah 10 Hari Polri Jaring Penyidiknya untuk KPK
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum mengirimkan nama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri lebih dulu menjaring perwiranya, dengan menyebar surat ke seluruh Polda untuk mengirimkan orang-orang terbaiknya.

Setelah nama-nama tersebut masuk ke Mabes Polri, para perwira dites lagi, untuk diuji pemahaman dan kemampuannya. Tes dilakukan internal Polri.

Setelah dinyatakan layak oleh Mabes Polri, nama-nama tersebut dikirim ke KPK untuk diseleksi kembali. Layak atau tidaknya tergantung penilaian KPK. Bila layak, maka ditugaskan di KPK. Bila tidak, maka akan dikembalikan ke Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan, para penyidik yang ditugaskan di KPK merupakan jebolan-jebolan Akademi Kepolisian, sehingga tidak diragukan lagi keilmuannya dalam dunia penyidikan.

Sementara, untuk mengganti 20 penyidik Polri yang saat ini ditarik dari KPK, Mabes Polri sudah menyiapkan penggantinya.

"Personel masih diinventarisasi. Sudah 10 hari terakhir untuk perekrutan nama-namanya, nanti akan disampaikan. (Sekarang) sudah ada nama-namanya, tapi belum bisa disampaikan, tinggal menunggu waktu," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2012).

Mengenai jumlah penyidik yang akan dikirim ke KPK, Boy menjelaskan pihaknya akan mengirimkan sesuai kebutuhan KPK saat ini.

"Itu tergantung KPK. Untuk jumlahnya, kami sesuaikan dengan KPK. Kalau diminta 20, ya kami kirim 20," ucap Boy.

Setelah berebut penanganan kasus Simulator SIM, Polri dan KPK kembali bersitegang mengenai penarikan 20 penyidik Polri di KPK.

KPK pun meminta penugasan para penyidik Polri yang sudah lama di KPK diperpanjang. Tapi, Polri berkilah bahwa penarikan tersebut dalam rangka pembinaan karier para perwiranya.

Penyidik Polri yang ada di KPK tentu saja harus mengikuti pembinaan karier untuk kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat ada syaratnya, selain sudah waktunya, mereka yang rata-rata jebolan Akpol harus sekolah lagi.

Sementara, untuk sekolah lagi di PTIK, mereka punya batas umur. Tentu bila terus di KPK, para perwira Polri ke depan akan sulit untuk mengejar karier di kepolisian, karena ruang lingkup pengalamannya terbatas. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan