Rabu, 3 September 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Kubu Hartati: Pemerintah Peras Pengusaha

Pihak tersangka Siti Hartati Murdaya, mengeluhkan sistem mendapatkan izin usaha di negara Indonesia.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Kubu Hartati: Pemerintah Peras Pengusaha
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tengah), usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Hartati langsung ditahan karena diduga terkait kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam rangka memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak tersangka Siti Hartati Murdaya, mengeluhkan sistem mendapatkan izin usaha di negara Indonesia. Pengacara mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat , Tumbur Simanjuntak, menilai sistem perizinan Indonesia di bawah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, hanya membuka peluang bagi pemerintah pusat maupun daerah memeras para pengusaha.

"Apa orang bisa buka perusahaan tanpa berikan uang? Apa semua mau ditangkap? Sistem ini harus diperbaiki," kata Tumbur saat menemani pemeriksaan Hartati, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Menurut Tumbur, sebab sistem itu pula, yang berimbas kepada kliennya. Dirinya mengklaim, kliennya hanyalah korban pemerasan yang dilakukan Bupati Buol, Amran Batalipu.

"Ini pemerasan. Bukan suap. Dan ini bisa terjadi di seluruh indonesia," kata Tumbur.
(Edwin Firdaus)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan