Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Polri Kirimkan Berkas Tersangka AKBP Teddy ke JPU

Meskipun perebutan kasus Simulator SIM Polri masih jadi pergunjingan, tetapi Polri terus mengebut proses penyidikan terhadap lima tersangka

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polri Kirimkan Berkas Tersangka AKBP Teddy ke JPU
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/HO
Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di Pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi yang diributkan itu terkait kasus korupsi dalam pengadaannya oleh Korlantas. Simulator ini diproduksi PT ITI milik Sukotjo Bambang yang merupakan rekanan PT CMMA. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun perebutan kasus Simulator SIM Polri masih jadi pergunjingan, tetapi Polri terus mengebut proses penyidikan terhadap lima tersangka dalam kasus korupsi di Korps Lalu Lintas Polri tersebut.

Setelah mengirimkan berkas kasus tersangka Brigjen Pol Didik Poernomo, Kompol Legimo, dan Budi Susanto, penyidik Bareskrim Polri kembali menyerahkan berkas kasus untuk tersangka AKBP Teddy Rusmawan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Rabu (19/9/2012).

"Yang tiga sudah, satu tadi, satu lagi mungkin belum. Yang Teddy tadi, tinggal yang Sukotjo Bambang," ucap Sutarman di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Dalam kasus Simulator SIM, Mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juli 2012 sebelum dilakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Polri pada 31 Juli 2012.

Penetapan Djoko Susilo sebagai tersangka oleh KPK sempat memicu ketegangan antara Polri dan KPK, sampai pada akhirnya Polri pun menetapkan lima tersangka lainnya diantaranya Brigjen Pol Didik Poernomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.

Tidak beberapa lama kemudian empat tersangka yang ditetapkan Polri pun ditahan penyidik Polri.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Sukotjo terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.

Tak hanya dugaan suap, Sukotjo pun membeberkan adanya praktik mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut.

Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.

Klik:


Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan