Pemilihan Calon Gubernur Kalbar
Proses Penghitungan Rawan Laki Minta Pihak Waspada
Laskar Anti Korupsi (Laki) Ketapang Safrudin mengatakan, tingkat kerawanan saat proses penghitungan suara, dalam pilkada gubernur
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Laskar Anti Korupsi (Laki) Ketapang Safrudin mengatakan, tingkat kerawanan saat proses penghitungan suara, dalam pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalbar sangat tinggi. Maka dari itu semua pihak diminta untuk melakukan pengawasan ekstra.
Safrudin menegaskan, pascapencoblosan, tidak menutup kemungkinan ada pihak ataupun tim sukses yang ingin mencari keuntungan, sehingga terjadilah money politik, untuk kepentingan politik tertentu.
"Saat penghitungan suara, prosesnya panjang. Kalau tidak diawasi betul, politik uang bisa saja terjadi, saya yakin itu pasti terjadi, maka harus ada antisipasi dari semua pihak, baik penyelenggara pemilu, panwas maupun kepolisian," kata Safrudin kepada Tribun Pontianak (Tribun Network), Rabu (19/9/2012).
Safrudin mengatakan, sebelumnya Laki juga menerima undangan dari KPU bersama panwas, kepolisian serta sejumlah pihak lain terkait persoalan tersebut. Safrudin mengingatkan agar pelaksanaan pilkada yang berlangsung pada 20 September bisa berjalan dengan baik.
"Terdapat celah adanya penyimpangan. Jumlah surat suara yang sudah dihitung dengan hasil rekap, bisa tidak sinkron. Apalagi jika ada kelompok tertentu yang menekan atau mengatur hasilnya. Saksi sendiri, dari pagi (pencoblosan) sampai penghitungan, tentu sangat lelah. Jadi konsentrasi bisa hilang, bisa salah membaca angka," jelasnya.
Ketua KPU Ketapang Juardhani, justru berkata sebaliknya. Menurut Juardhani, tingkat kerawanan saat penghitungan surat suara sangat kecil terjadi, pasalnya pada setiap TPS masing-masing pihak sudah menyiapkan saksi dan pengawas, disamping itu terdapat pula tim pemantau dari panwas, dan kepolisian.
"Formulirnya kan sudah disiapkan semua oleh penyelenggara, ada 7 rangkap itu, empat untuk saksi, satu panwas, satu KPU dan satu PPS, dan satunya lagi disampaikan ke masyarakat, jadi sumbernya dari berita acara, nanti oleh penyelenggara di tingkat desa dilakukan rekapitulasi di wilayahnya," katanya.
Juardhani mengatakan, pada saat proses rekap tersebut, masing-masing pihak akan mengoreksi hasil pemungutan. Dari koreksi yang dilakukan itulah dapat diketahui hasil jika terjadi ketidaksinkronan antara satu dan lainnya.
"Kalau ada perbedaan tentu akan ditelusuri, baik di tingkat desa, kemudian dari kecamatan juga melakukan kroscek lagi. Model C nya ini kan semuanya punya, masa bisa berubah-ubah, maka dari itulah dilakukan rekap di desa lagi," katanya.
Juardhani mengatakan, proses penghitungan di tingkat TPS akan dilaksanakan setelah proses pencoblosan selesai, kemudian satu hari setelah hari pencoblosan, atau tanggal 21 baru dilaksanakan penghitungan di tingkat desa.
"Kemudian pada tanggal 23 sampai dengan 25 penghitungan di tingkat Kecamatan," katanya.
Untuk menghindari kemungkinan terjadinya aksi dari oknum tak bertanggung jawab saat membawa surat suara, khususnya dari daerah pedalaman, Juardhani mengatakan, KPU sudah melibatkan aparat kepolisian dan dibantu oleh panwas dan pemantau lainnya.
Baca Juga: