Selasa, 16 September 2025

DPO Sutrisno Ditangkap Saat Hendak Mencoblos

Sutrisno diringkus aparat keamaan saat hendak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumberagung, Purwodadi

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto DPO Sutrisno Ditangkap Saat Hendak Mencoblos
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sutrisno diringkus aparat keamaan saat hendak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumberagung, Purwodadi, Jawa Tengah, Rabu (19/9/2012) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sutrisno adalah buronan Polda Kalsel yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalsel sejak Maret 2012 lalu.

Mantan kepala desa setempat itu merupakan tersangka kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan revitalisasi prasarana olahraga 2011 yang bersumber dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Didik Sudarianto mengatakan Sutrisno ditangkap anggotanya dibantu Polres setempat setelah sebelumnya dilakukan koordinasi.

"Setelah ditangkap Sutrisno langsung dibawa ke Banjarmasin untuk kembali menjalani penahanan," kata AKBP Didik melalui Kanit 1 Subdit 3 Kompol Zaenal Ariffin.

Menurut Didik, pengintaian dilakukan beberapa kali karena Sutrisno sering berpindah-pindah.

"Sutrisno pernah lari ke Lampung, Sumatera dan lainnya. Bahkan kita pernah dua bulan khusus mengejar dia," kata Zaenal.

Dalam kasus ini empat orang tersangka telah ditangkap dan ditahan. Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan pemotongan dana yang dicairkan dari pemerintah pusat untuk tiga komite desa yang menerima bantuan tersebut, yakni Komite Desa Telaga Langsat HSS, Desa Rangda Malingkung Tapin dan Desa Mandiangin, Banjar.

Dari tiga komite desa itu, mereka diduga melakukan pemotongan dana yang cair sebesar 35 persen. Sementara dana yang seharusnya diterima tiap komite desa adalah sebesar Rp 350 juta.

Mereka mengaku menyetorkan uang yang diterima dari pemotongan itu kepada orang yang ada di atasnya yang merupakan seorang perangkat desa di Pulau Jawa yakni Sutrisno, sebesar Rp 270 juta.

Informasi dari penyidik, dana bantuan revitalisasi prasarana olahraga 2011 yang bersumber dari Kementerian Pemuda dan Olahraga itu bergulir bila di daerah itu ada kegiatan TNI masuk desa.

Kemudian ada empat desa di empat kabupaten di Kalsel yang disinyalir ditawari untuk mendapatkan dana tersebut, yakni Tapin, Tala, HSS dan Banjar. Dengan perjanjian, bila bantuan cair, dana akan dipotong sebesar 35 persen masing-masing komite desa.

Setelah melalui proses, empat komite desa dari empat kabupaten itu pun ditetapkan sebagai penerima bantuan. Namun, saat pembinaan teknis di Jakarta, komite dari Tala tidak datang sehingga bantuan untuk komite desa dari Tala tidak dicairkan.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan