Jamkesda Jember Ditetapkan Rp 5 M
Kalau dirasa cukup, sebaiknya Dinas Kesehatan membuat surat tertulis kepada bupati kalau dana
TRIBUNNEWS.COM,JEMBER-Dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Jember akhirnya hanya disetujui Rp 5 miliar. Tidak ada penambahan anggaran dari jumlah yang disodorkan pihak eksekutif tersebut.
Anggaran Jamkesda itu bersama pos anggaran lainnya disetujui dalam Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD 2012 di gedung DPRD Jember, Jumat (21/9/2012).
"Untuk Jamkesda tetap Rp 5 miliar, tidak ada penambahan ataupun pengurangan. Tetap seperti yang kami ajukan," ujar Sekretaris Kabupaten Jember Sugiarto, Jumat (21/9/2012).
Dana itu akan digunakan selama tiga bulan semenjak Perubahan-APBD disahkan hari ini hingga Desember mendatang. Sugiarto menegaskan kalau dana sebesar itu mencukupi untuk seluruh pembiayaan, maka sebaiknya tidak perlu sharing dengan pasien.
"Kalau dirasa cukup, sebaiknya Dinas Kesehatan membuat surat tertulis kepada bupati kalau dana itu cukup dan mengusulkan agar Perbup dicabut," lanjut Sugiarto.
Pada Juli lalu, Bupati mengeluarkan Perbup tentang pembiayaan Jamkesda. Dalam salah satu pasalnya tertulis kalau dana Jamkesda habis maka pembiayaan menggunakan sistem sharing antara Pemkab dan pasien.
Meski dana sebesar Rp 5 miliar dinilai cukup untuk tiga bulan, pihak RSD dr Soebandi Jember menafsiri, jika Perbup belum dicabut maka pembiayaan tetap sharing. Karenanya Direktur RSD dr Soebandi dr Yuni Ermita berharap Perbup itu dicabut.
Pihak Dinkes Jember juga akan mengusulkan agar Perbup itu dicabut. Komisi D DPRD Jember juga meminta agar Perbup dicabut.
Mendengar sejumlah anjuran itu, Sekkab Jember Sugiarto meminta agar usulan itu dilakukan secara tertulis kepada bupati.
Sejumlah pihak seperti Dinkes dan rumah sakit memprediksi dana Rp 5 miliar itu cukup namun hingga saat ini tidak ada data valid penerima Jamkesda Kabupaten. Penerima Jamkesda Kabupaten merupakan warga miskin yang tidak terakomodasi Jamkesmas dan Jamkesda Provinsi.