Kasus Simulator SIM
Lengkapi Berkas Djoko, KPK Periksa AKBP Susilo Wardono
Priharsa Nugraha mengatakan bahwa pemeriksaan Susilo Wardono itu guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Irjen Djoko Susilo.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, Jumat (21/9/2012).
Kali ini, lembaga superbody itu memanggil perwira Polisi, AKBP Susilo Wardono, MH.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa pemeriksaan Susilo Wardono itu guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Irjen Djoko Susilo.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Priharsa.
Sebelumnya para perwira Polri juga telah telah dipemeriksaan KPK. Seperti, perwira Polri yang bernama, AKBP Wisnu Budaya,Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
Adapun dalam dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri tahun anggaran 2011 sendiri, KPK telah menetapkan status tersangka kepada empat orang yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua lainya dari pihak swasta.
Kedua orang tersebut yaitu Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Diduga terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang merugikan negara Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.
(Edwin Firdaus)