Rosma Dalam Tahanan Tapi Kok Hamil 9 Minggu?
Rosma Binti Pian, terpidana 15 tahun dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh--istri AKBP Mindo Tampubolon--dikabarkan hamil 9 minggu.
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rosma Binti Pian, terpidana 15 tahun dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh--istri AKBP Mindo Tampubolon--dikabarkan sedang hamil 9 minggu.
Kehamilan Rosma alias Ros ini ketika dia dipindahkan dari tahanan di Polda Kepri ke Rutan Kelas II A Batam di Baloi. Ketika memasuki ruang penahanan di Rutan Kelas II A Batam diadakan pemeriksaan kesehatan. Dari pemeriksaan itu diketahui Ros positif hamil 9 minggu atau 2 bulan lebih.
Atas kondisi Ros ini, pihak Kejaksaan mengaku tidak mengetahui sebelumnya dan baru tahu setelah pihak Rutan memberitahukannya.
"Benar positif hamil sembilan minggu, dan hal itu saya dapatkan info dari pihak Rutan," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam, Armen, Jumat (21/9/2012).
Sedangkan Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Baloi Anak Agung Gde Krisna belum bersedia dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Maaf, bapak sudah pulang karena hari Jumat pulang cepat," ujar seorang penjaga Rutan Kelas IIA Batam, Baloi.
Kehamilan Rosma ini menimbulkan tanda tanya. Karena Rosma mengaku bahwa Ujang adalah temannya. Sedangkan Ujang yang tak lain adalah terpidana 20 tahun penjara dalam kasus yang sama, menganggap Ros adalah pacarnya. Selama di Polda, Rosma ditahan di sel sementara Polda Kepri di Nongsa.
Baca Juga: