Ada Calon Haji yang Membawa Palu dan Obeng
Itu berdasar skep 43 tahun 2009, barang-barang LAG, yang lebih dari 10 mililiter, tidak boleh dibawa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Ada saja barang bawaan yang dibawa calon jemaah haji. Setelah ditemukan minyak goreng dan sayuran, kini ditemukan dalam tas calon jemaah, palu dan obeng.
Calon jemaah yang membawa palu tersebut adalah Solikhin, jemaah kloter dua asal Bojonegoro.
Tidak diketahui untuk apa palu tersebut, Solikhin ketika hendak ditanyakan, terburu-buru masuk dalam bus menuju bandara Juanda untuk pemberangkatan.
Selain palu dan obeng, petugas Angkasa Pura Juanda, juga menyita barang-barang bawaan seperti sabun cair dalam kemasan.
Menurut salah satu petugas Angkasa Pura, M. Hisom, sabun cair termasuk benda yang dilarang untuk penerbangan internasional. Sabun cair termasuk, termasuk LAG (liquids, aerosols & gels).
"Itu berdasar skep 43 tahun 2009, barang-barang LAG, yang lebih dari 10 mililiter, tidak boleh dibawa dalam penerbangan," kata Hisom.