Sabtu, 13 September 2025

Ada Calon Haji yang Membawa Palu dan Obeng

Itu berdasar skep 43 tahun 2009, barang-barang LAG, yang lebih dari 10 mililiter, tidak boleh dibawa

zoom-inlihat foto Ada Calon Haji yang Membawa Palu dan Obeng
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
MASUK ASRAMA- Jamaah Haji Kloter II Kaltim melafaskan Salam Haji pada pelepasan kloter di GOR Banua Patra Balikpapan, Jumat (21/9). Sebanyak 355 Jamaah Haji asal Balikpapan ini mulai memasuki masa karantina di Asrama Haji Manggar. Dalam Sambutannya Sekdakot Balikpapan, Sayid MN Fadly meminta kepada Jamaah Haji Balikpapan untuk selalu taat aturan dan menjaga kesehatan. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Ada saja barang bawaan yang dibawa calon jemaah haji. Setelah ditemukan minyak goreng dan sayuran, kini ditemukan dalam tas calon jemaah, palu dan obeng.

Calon jemaah yang membawa palu tersebut adalah Solikhin, jemaah kloter dua asal Bojonegoro.

Tidak diketahui untuk apa palu tersebut, Solikhin ketika hendak ditanyakan, terburu-buru masuk dalam bus menuju bandara Juanda untuk pemberangkatan.
Selain palu dan obeng, petugas Angkasa Pura Juanda, juga menyita barang-barang bawaan seperti sabun cair dalam kemasan.

Menurut salah satu petugas Angkasa Pura, M. Hisom, sabun cair termasuk benda yang dilarang untuk penerbangan internasional. Sabun cair termasuk, termasuk LAG (liquids, aerosols & gels).

"Itu berdasar skep 43 tahun 2009, barang-barang LAG, yang lebih dari 10 mililiter, tidak boleh dibawa dalam penerbangan," kata Hisom.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan