Jumat, 12 September 2025

Massa Mengamuk Bakar Gubuk Praktik Perbudakan Seks

Massa yang berjumlah ratusan orang mengamuk dan membakar seluruh isi dalam sebuah gubuk yang berada dalam Kompleks Tempat Pendaratan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Massa Mengamuk Bakar Gubuk Praktik Perbudakan Seks
Serambi Indonesia/Budi Fatria
Massa membongkar kios serta membakar barang-barang dalam kios liar tersebut di TPI Lampulo, Banda Aceh, Sabtu (22/9/2012). Pembongkaran itu sebagai luapan kemarahan massa akibat pemilik kios diduga memperkosa seorang remaja.

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Massa yang berjumlah ratusan orang mengamuk dan membakar seluruh isi dalam sebuah gubuk yang berada dalam Kompleks Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (22/9/2012) siang.

Massa marah karena pemilik gubuk tersebut dilaporkan menyekap dan melakukan kejahatan seksual terhadap seorang wanita muda.

Puncak kemarahan massa itu berawal dari terbongkarnya dugaan praktik ‘perbudakan seks’ yang menimpa seorang wanita muda berinisial Era yang disebut-sebut dilakukan tersangka Ta (38) yang bersekongkol bersama suaminya, MJ (49).

Informasi yang diperoleh Serambi (Tribun Network), aksi amuk massa yang dilakukan warga dari berbagai daerah di TPI Lampulo itu, terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, setelah Era berhasil kabur dari ‘sekapan’ Ta di gubuk yang selama ini ditempatinya. Era kabur dari gubuk Ta, Jumat (21/9/2012) siang ketika Ta tidak di gubuknya.

Sumber-sumber masyarakat melaporkan, setelah berhasil kabur dari gubuk Ta, wanita itu langsung menceritakan kejadian yang menimpanya pada sejumlah warga di TPI Lampulo. Dia menceritakan perlakuan yang dialaminya selama berada dalam sekapan Ta di gubuknya, termasuk pengancaman.

"Korban juga mengaku dipaksa melayani nafsu birahi suami Ta," kata seorang warga yang mendengarkan pengakuan Era.

Warga yang mendengar pengakuan wanita malang itu tak mampu membendung emosi. Warga menyarankan Era menceritakan kejadian itu kepada Rosmiana dari perkumpulan ibu-ibu Lampulo.

Maka, pada Sabtu pagi kemarin, Rosmiana yang akrab disapa Cut bertemu dengan Era dan  mendengarkan langsung pengakuan korban.

Menurut Cut, sambil menangis korban menceritakan peristiwa yang dialaminya selama berada di gubuk Ta.

"Yang lebih memiriskan adalah pengakuan Era bahwa dia dipaksa melayani nafsu seks MJ yang dibantu istrinya," ungkap Cut.

Setelah mendengarkan pengakuan Era, Cut memutuskan untuk melaporkan dugaan kejahatan itu ke Polsek Kuta Alam. Namun pihak Polsek Kuta Alam menyarankan agar mengadukan langsung ke Polresta Banda Aceh.

"Ketika saya membawa Era ke Polresta, ternyata emosi massa semakin tak terkendali," kata Cut.

Massa yang emosi langsung berteriak-teriak bakar gubuk milik Ta. Namun rencana membakar diurungkan karena massa tak ingin api merembet ke gubuk-gubuk lain yang ditempati orang tak bersalah.

"Massa membongkar gubuk tersebut dan membakar semua isi di dalamnya. Ta sendiri kabur menjauh dari massa hingga akhirnya diamankan polisi," kata Abubakar, seorang yang dituakan di TPI Lampulo.

Sejumlah tokoh masyarakat Lampulo berharap gubuk di dalam Kompleks TPI segera dibongkar atau ditertibkan. Gubuk-gubuk tersebut dimanfaatkan untuk berbagai fungsi, mulai dari lokasi penginapan hingga melihara ternak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan