Minggu, 28 September 2025

Puluhan Kader Ormas Geruduk PN

Kita kesini diminta untuk berjaga-jaga biar wartawan tidak bisa seenaknya memotret

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Puluhan kader ormas Pemuda Pancasila (PP) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (24/9/2012).

Mereka datang lengkap dengan seragam orange loreng loreng hitam plus atribut bertuliskan pemuda pancasila.
Kedatangan mereka untuk mengikuti sidang perkara pencemaran nama baik via facebook dengan terdakwa Yenike Venta Resti.

Hari ini dijadwalkan persidangan akan meminta kesaksian Siswadi,  istri Ny Siti (pelapor) yang didakwa berselingkuh dengan Venta (terdakwa). Para kader PP ini adalah para pendukung Siswadi.

"Kita kesini diminta untuk berjaga-jaga biar wartawan tidak bisa seenaknya memotret,"kata salah satu anggota mereka.
Perkara ini berawal dari dugaan  perselingkuhan yang dilakukan Venta dengan Siswadi, pengelola Orkes Melayu (OM) Candra Buana.

Dugaan perselingkuhan ini diketahui istri Siswadi, Siti Anggraedi Hapsari sejak April 2011 dari  pesan singkat (sms) ponsel milik Siswadi.

Di sms itu, Venta mengucapkan selamat ulang tahun kepada Siswadi dengan kalimat-kalimat mesra. Bahkan dia memanggil Siswadi dengan sebutan sayang dan diakhiri dengan kalimat cinta (I Love U).

Setelah membaca sms ini, Siti Anggraeni lalu mengirimkan sms ke Venta untuk mengingatkan agar hubungannya dengan Siswadi tidak dilanjutkan. Siti juga menanyakan apakah Venta sedang hamil karena dia menemukan pil untuk menggugurkan kandungan di dompet Siswadi.

Namun peringatan Siti itu tidak dihiraukan Venta. Bahkan di sms-sms yang dikirim ke Siswadi dia memakai sebutan papa mama untuk dirinya dan Siswadi.
Di waktu yang bersamaan dengan polemik itu, Venta sering mengupdate status melalui username Venta Resty.
Siti merasa update status sejak 13 September 2011 hingga 19 Oktober 2011 itu menyindir dirinya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan