Minggu, 31 Agustus 2025

BK Periksa Anggota DPR RI Terkait Pengaduan Istri

Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR Fraksi Demokrat I Wayan Gunarsa.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto BK Periksa Anggota DPR RI Terkait Pengaduan Istri
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHAENDI
Gedung DPR RI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR Fraksi Demokrat I Wayan Gunarsa.

Anggota Komisi VII itu dilaporkan istrinya, Hollia, yang merasa ditinggilkan suaminya tanpa mendapatkan nafkah.

Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo membenarkan laporan tersebut. Siswono mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan tersebut.

"Kami sedang memproses suatu pengaduan dari istri seorang anggota DPR yang merasa ditinggalkan oleh suaminya, yaitu saudara I Wayan Gunarsa," kata Siswono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Siswono mengatakan setelah pihaknya memeriksa I Wayan Gunarsa, ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepada istrinya.

Siswono menambahkan, setelah BK DPR melakukan pemeriksaan terhadap I Wayan Gunarsa, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang telah dilakukan terhadap istrinya.

Hasil pemeriksaan BK malah mendapatkan adanya penyimpangan yang dilakukan istri I Wayan Gunarsa.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan tidak ada pelanggaran, tetapi terjadi penyimpangan pada istrinya," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Wayan Gunarsa, untuk tindak lanjut. Pengaduan ini dapat diproses pidana dengan sangkaan pencemaran nama baik karena telah melakukan fitnah terhadap suaminya sendiri.

"Kita serahkan pada Wayan Gunarsa untuk mengugat cerai," katanya. Siswono menambahkan bahwa BK DPR telah menerima pengaduan Hollia terhadap suaminya yang menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR sebulan yang lalu. Dalam pengaduan tersebut, Hollia mengatakan bahwa suaminya meninggalkannya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan