Pemkot Gandeng Kejaksaan Isi Jabatan Struktural
Pemerintah Kota Balikpapan berencana untuk memasukan unsur dari instansi vertikal
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.CPM BALIKPAPAN,-Pemerintah Kota Balikpapan berencana untuk memasukan unsur dari instansi vertikal untuk mengisi jabatan teknis di salah satu bagian dalam lingkup eksekutif.
Salah satu jabatan yang nantinya diisi unsur dari luar tersebut adalah Kepala Bagian hukum yang rencananya diambil dari korps Kejaksaan.
Wacana untuk mengambil salah satu personil dari korps Adhyaksa tersebut untuk duduk dalam jabatan struktural di Pemerintah Kota disampaikan langsung oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi Rabu (26/9) menaggapi tawaran dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan timur M Salim yang menawarkan salah satu personilnya berkarya di gedung balaikota.
Menurut Rizal tawaran tersebut tentu saja dianggapnya sebagai sebuah kesempatan demi memperkuat lagi jaringan struktural di bawah kordinasinya.
Pasalnya sampai saat ini ia mengakui Pemerintah kota sendiri memang kekurangan tenaga hukum untuk menyelesaikan berbagai macam hal yang berkaitan dengan bidang tersebut.
Padahal setiap waktunya Pemkot mempunyai tugas untuk menyelesaikan berbagai macam Raperda yang tentu saja perlu pendapat hukum dari individu-individu yang memang menguasai permasalahan tersebut.
Hal tersebut masih ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan menyangkut hal teknis lainnya seperti pertanahan ataupun pengadaan barang dan jasa.
"Bahwa kita kekurangan tenaga bagian hukum kita sarjana hukumnya cuma berapa orang padahal persoalan yang dihadapi cukup banyak baik meneyangkut penyusunan perda, menyangkut masalah pertanahan padahal kita memerlukan pendapat hukum," katanya.
Baca Juga :