Selasa, 9 September 2025

Pemkot Gandeng Kejaksaan Isi Jabatan Struktural

Pemerintah Kota Balikpapan berencana untuk memasukan unsur dari instansi vertikal

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pemkot Gandeng Kejaksaan Isi Jabatan Struktural
Pemkot Balikpapan loho

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.CPM BALIKPAPAN,-Pemerintah Kota Balikpapan berencana untuk memasukan unsur dari instansi vertikal  untuk mengisi jabatan teknis di salah satu bagian dalam lingkup eksekutif.

Salah satu jabatan yang nantinya diisi unsur dari luar tersebut adalah Kepala Bagian hukum yang rencananya diambil dari korps Kejaksaan.

Wacana untuk mengambil salah satu personil dari korps Adhyaksa tersebut untuk duduk dalam jabatan struktural di Pemerintah Kota disampaikan langsung oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi Rabu (26/9)  menaggapi tawaran dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan timur M Salim yang menawarkan salah satu personilnya berkarya di gedung balaikota.

Menurut Rizal tawaran tersebut tentu saja dianggapnya sebagai sebuah kesempatan demi memperkuat lagi jaringan struktural di bawah kordinasinya.

Pasalnya sampai saat ini ia mengakui Pemerintah kota sendiri memang kekurangan tenaga hukum untuk menyelesaikan berbagai macam hal yang berkaitan dengan bidang tersebut.

Padahal setiap waktunya Pemkot mempunyai tugas untuk menyelesaikan berbagai macam Raperda yang tentu saja perlu pendapat hukum dari individu-individu yang memang menguasai permasalahan tersebut.

Hal tersebut masih ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan menyangkut hal teknis lainnya seperti pertanahan ataupun pengadaan barang dan jasa.

"Bahwa kita kekurangan tenaga bagian hukum kita sarjana hukumnya cuma berapa orang  padahal persoalan yang dihadapi cukup banyak baik meneyangkut penyusunan perda, menyangkut masalah pertanahan padahal kita memerlukan pendapat hukum," katanya.

Baca  Juga   :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan