Sabtu, 25 April 2026

Kasus Simulator SIM

Ini Alasan Djoko Susilo Tolak Diperiksa KPK

Djoko meminta penegasan lembaga penegak hukum yang berwenang untuk melaukan penyidikan terhadap dirinya.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM 2011 ke kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (28/7/2012).

Djoko justru mengutus dua kuasa hukumnya, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang, untuk menyampaikan surat keberatan dan ketidakhadirannya ke penyidik KPK.

Dalam suratnya, Djoko menyatakan belum bisa bersedia hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK karena ada dualisme penanganan kasus yang sama. Sebab, saat ini Polri juga menangani kasus yang sama dengan tiga tersangka yang sama.

"Surat kepada penydik yang berisikan, bahwa sampai saat ini DS belum bisa hadir dalam pemeriksaan karena saat ini ada dua masalah yang dihadapi DS terhadap kasus yang sedang bergulir, karena dua instansi melakukan penyidikan bersamaan," ujar Juniver setelah menemui penyidik KPK.

Dengan adanya dualisme penanganan kasus ini, lanjut Juniver, Djoko melalui suratnya meminta penegasan lembaga penegak hukum yang berwenang untuk melaukan penyidikan terhadap dirinya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved