Demo Buruh
UMP DKI Diusulkan Rp 2,3 Juta
Perwakilan para buruh yang berdemo didepan DPRD DKI diterima anggota DPRD DKI untuk menyampaikan tuntutannya. Satu diantara tuntutan yang
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan para buruh yang berdemo didepan DPRD DKI diterima anggota DPRD DKI untuk menyampaikan tuntutannya. Satu diantara tuntutan yang akan diusulkan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,3 juta.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, mengatakan UMP di DKI akan diusulkan ke Komisi B supaya sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI yang perkiraannya sebesar Rp 2,3 juta.
Menurutnya DPRD sebagai fungsi pengawas di wilayah DKI Jakarta akan mendata lagi perusahaan-perusahaan yang menerapkan sistem ketenagakerjaan via Disnakertrans supaya menegakkan UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak boleh memberlakukan outsourching di semua jenis pekerjaan.
"BPJS akan di dorong oleh DPRD melalui Badan Anggaran dan Komisi E melalui Dedicated Program Gubernur baru Jokowi-Basuki sebagai realisasai janji kampanye yaitu muatan konsepsi BPJS dalam Sistem Kartu Jakarta Sehat sebagai jaminan kesehatan di DKI," paparnya.
Rio menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI akan melaporkan perkembangan hasil tuntutan serikat pekerja sebulan dari sekarang kepada buruh di Jakarta melalui Serikat pekerja.
Klik: