Kepala Cabang BNI Diduga Gelapkan Rp 5,9 Miliar
Jumat, 5 Oktober 2012 21:52 WIB

SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka penggelapan uang nasabah BNI diamankan polisi beserta barang bukti
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Fahrozi
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU – Kepala Cabang Pembantu Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Kota Lubuklinggau, Shultot (38) ditangkap aparat Polres Lubuklinggau, Jumat (5/10/2012) siang, di salah satu SPBU di wilayah Betung, Banyuasin, saat akan kabur ke Palembang.
Ia ditangkap berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp 5,9 miliar.
Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Chaidir didampingi Wakapolres Kompol Slamet Waloya dan Kasat Reskrim AKP Agus Afri Irawanto menjelaskan, saat penangkapan, petugas juga mengamankan uang senilai Rp 62 juta dari tangan tersangka.
Diduga, uang itu merupakan uang yang ada dalam brankas bank yang dibobol tersangka sebelum melarikan diri.
Berita Lainnya
Editor: Anwar Sadat Guna
Sumber: Sriwijaya Post

