Pemko Banda Aceh Segera Tutup Sarana Ibadah Ilegal
Pemerintah Kota Banda Aceh meminta pemilik rumah ibadah nonmuslim yang tidak memiliki izin atau ilegal, agar menghentikan aktivitas ibadahnya.
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh meminta pemilik rumah ibadah nonmuslim yang tidak memiliki izin atau ilegal, agar menghentikan aktivitas ibadahnya.
"Jika tidak, maka rumah atau tempat tersebut akan ditutup paksa tim gabungan," kata Illiza Saaduddin Djamal SE, Jumat (5/10/2012) malam.
Pernyataan tegas itu diungkapkan Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, usai menghadiri rapat paripurna RAPBK-P, Jumat malam di gedung DPRK Banda Aceh.
"Kebijakan ini adalah bentuk komitmen bersama terhadap toleransi beragama, sekaligus bentuk kerisauan pemerintah dan warga Banda Aceh, terkait gerakan misionaris, pemurtadan dan pendangkalan akidah, yang telah marak merasuki generasi muda di kota ini," jelas Illiza.
Didampingi Sekda T Saifuddin TA, Illiza menjelaskan, Pemko sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pemangku masing-masing agama dan semua sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara internal.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati jika persoalan ini tidak diselesaikan maka pemerintah yang akan mengambil tindakan. Karena itu, Pemko kembali menggelar beberapa kali pertemuan dengan beberapa elemen, untuk membahas persoalan yang sangat meresahkan ini.
Dari hasil pertemuan tersebut diambil kesimpulan bahwa rumah-rumah atau tempat yang selama ini disinyalir dijadikan sebagai tempat ibadah oleh pengikut agama tertentu, dan tidak memiliki izin dari pemerintah, harus ditutup.
"Kami mengharapkan kepada semua pihak agar mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tentang pendirian rumah ibadah. Jadi keputusan yang diambil ini punya dasar hukum yang kuat," Jelas Illiza.
Bahkan Kota Banda Aceh, lanjut Illiza, menjadi contoh bagi daerah lain dalam masalah toleransi beragama. Beberapa waktu lalu, Forum kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya melakukan studi banding ke Kota Banda Aceh terkait kerukunan ummat beragama.
"Karena itu kita berharap tidak ada pihak-pihak yang memperkeruh toleransi beragama di kota madani ini, harap Illiza.
Baca Juga: