Pemilihan Gubernur Sulsel
Kapal Induk Buka Posko Pengaduan DPT
Manajemen Tim Kapal Induk akan segera membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemiih sementara (DPS)
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Timur Adin Syekhuddin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Manajemen Tim Kapal Induk akan segera membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemiih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Sulsel 2013.
Posko pengaduan yang tersebar diseluruh kabupaten/kota tersebut didirikan sebagai salah satu upaya membantu penyelenggara dalam mendata masyarakat yang memiliki hak pilih.
Sebab, tak dipungkiri jika DPT merupakan salah satu persoalan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
"Kita (Kapal Induk) sudah menginstruksikan kepada Kapal Induk di 24 kabupaten/kota untuk membuka posko pengaduan wajib pilih yang tidak terdaftar," tutur Koordinator Tim Pengendali Kapal Induk, Haris Yasin Limpo, Jum'at, (12/10/2012).
Sesuai tahapan Pilgub Sulsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menjadwalkan penetapan DPS pada 15 Oktober pekan depan.
Penetapan DPS tersebut merujuk pada data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dengan jumlah 7.232.734 pemilih yang kemudian dimutahirkan oleh KPU menjadi DPS.
"DP4 yang sedang dimutahirkan oleh penyelenggara tetap akan kami awasi. Kami sudah memerintahkan tim Kapal Induk tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi DP4 dan pemilih ganda dengan mleakukan ricek di lapangan," tambah Haris YL.
Ketua Harian DPD II Partai Golkar Makassar ini menambahkan, pihaknya secara khusus
menginstruksikan kepada Kapal Induk Makassar untuk pro aktif dalam mengawasi data DPS Makassar dan sekitarnya.
"Pengawasan khusus ini kita lakukan mengingat adanya indikasi pemilih yang bermasalah di Makassar dan sekitarnya," tegasnya.
Indikasi itu mengingat data pemilih DP4 di Kota Makassar tak sesuai dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Dugaan tersebut merupakan hasil penelusuran sementara yang dilakukan oleh Tim Kapal Induk.
"Data sementara di Kapal Induk, justru Kota Makassar dan daerah perbatasan di Makassar yang rawan. Apalagi kalau mau dibandingkan dengan data KTP elektronik Kota Makassar," ujarnya.
Diketahui, Pemkot Makassar saat ini belum merampungkan data KTP elektronik. Warga yang telah merampungkan pengambilan data pribadi baru sekitar 90 persen dari wajib KTP Makassar yang jumlahnya 938.982 jiwa. (adin syekhuddin)
Baca Juga :
- Staf Bagian Sosial Kutim Terseret Dana Bansos 4 menit lalu
- Semalam Dua Kakek Tewas Gantung Diri 8 menit lalu
- Masuk Bui Gara-gara Unggah Foto Mesum Sama Pacar 14 menit