Buruh Gudang Ikan Bawa Lari Anak Gadis
Dwi Okto Iskandar (17) seorang buruh yang bekerja di gudang ikan, Telanaipura ditangkap
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dwi Okto Iskandar (17) seorang buruh yang bekerja di gudang ikan, Telanaipura ditangkap aparat Kepolisian Sektor Telanaipura, Senin (16/10/2012) dirumahnya. Ia ditangkap karena dilaporkan membawa lari anak di bawah umur.
Kasi Humas Polsek Telanaipura Aiptu Azwardi SE mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban pada Kamis (11/10/2012) yang menyebutkan jika korban tidak pulang dan dibawa lari oleh tersangka.
"Tersangka ditangkap di rumahnya Minggu (14/10/2012) setelah pulang dari Medan. Saat ini, tersangka masih diproses di Mapolsek," bilang Azwardi. (*)