Jumat, 5 Juni 2026

Buruh Gudang Ikan Bawa Lari Anak Gadis

Dwi Okto Iskandar (17) seorang buruh yang bekerja di gudang ikan, Telanaipura ditangkap

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dwi Okto Iskandar (17) seorang buruh yang bekerja di gudang ikan, Telanaipura ditangkap aparat Kepolisian Sektor Telanaipura, Senin (16/10/2012) dirumahnya. Ia ditangkap karena dilaporkan membawa lari anak di bawah umur.

Kasi Humas Polsek Telanaipura Aiptu Azwardi SE mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban pada Kamis (11/10/2012) yang menyebutkan jika korban tidak pulang dan dibawa lari oleh tersangka.

"Tersangka ditangkap di rumahnya Minggu (14/10/2012) setelah pulang dari Medan. Saat ini, tersangka masih diproses di Mapolsek," bilang Azwardi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved