BNN Tangkap Hakim
MA akan Berhentikan Hakim PW Secara Tidak Hormat
Pemberhentian dengan tidak hormat ini tentunya harus melalui proses hukum terlebih dahulu,
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW yang kedapatan membawa narkoba.
"Nanti akan diberhentikan secara tidak hormat," ujar Djoko Sarwoko saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Namun, Djoko Sarwoko menjelaskan, pemberhentian dengan tidak hormat ini tentunya harus melalui proses hukum terlebih dahulu, mulai dari tingkat Penyidikan sampai ke Pengadilan.
"Jika nanti statusnya Tersangka, maka akan diberhentikan sementara tanpa remunerasi," kata Djoko.
Setelah statusnya ditingkatkan menjadi terdakwa di pengadilan dan pada akhirnya Pengadilan menyatakan perbuatan Hakim PW terbukti menggunakan narkoba, maka PW dapat diberhentikan dengan tidak hormat.
"Kalau sudah berkekuatan hukum tetap akan dilakukan, dengan usulan ke Presiden," ucap Djoko Sarwoko.