Sidang Angelina Sondakh
Dugaan Keterlibatan Pihak Dikti Semakin Menguat
Indikasi dugaan keterlibatan pihak Kemendiknas dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek universitas semakin terkuak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indikasi dugaan keterlibatan pihak Kemendiknas dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek universitas semakin terkuak.
Hal itu terungkap dari adanya tim kecil yang dibentuk Komisi X DPR dan pihak Dikti guna merubah nomenklatur usulan proyek perguruan tinggi pada 2010 di Kementerian Pendidikan Nasional.
Diterangkan Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan Tinggi, Dadang Sudiyarto masuk ke dalam Tim kecil tersebut yakni, Koordinator Pokja Komisi X Angelina Sondakh, dan WaKoor Pokja I Wayan Koster dan anggota Kahar Muzakir.
Sementara, dari Kemendiknas yang masuk tim tersebut yakni Danang dan Sesditjen Dikti Kemendiknas, Haris Iskandar serta pihak dari Kemenpora.
Anehnya, meski tim tersebut merupakan tim resmi, namun selama melakukan rapat, tim tersebut tidak memiliki satupun notulen rapat.
"Tidak ada (notelen rapat). Pertemuannya sah, kami tidak membuat notulen tetapi memang di beberapa dokumen ada coretan-coretan yang kami lakukan," kata Dadang menjawab pertanyaan tim penasehat hukum, Angelina Sondak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Kesaksian itu tentu menguatkan pernyaatan Sesditjen Dikti Kemendiknas, Haris Iskandar yang mengakui telah melanggar prosedur yang ditentukan Dirjen Dikti.
Sebelumnya Haris mengaku mendapat pesan penting dari atasannya apabila berurusan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pesan dari Dirjen Dikti yakni apabila bertemu dengan pihak DPR, tidak diperkenankan sendirian. Selain itu juga pertemuan, sesuai intruksi Dirjen hanya bertempat di gedung DPR atau di kantor Ditjen Dikti.
"Pesan pak Dirjen, kalau berurusan dengan DPR tidak boleh sendiri. Kedua, kalau mengadakan pertemuan hanya boleh di DPR atau di Gedung Dirjen Dikti," tegas Haris Iskandar dalam sidang yang sama.
Namun akhirnya, Haris mengaku ada pertemuan pihak Dikti dan anggota DPR di luar dua tempat tersebut, saat dicecar Hakim Anggota Pengadilan Tipikor, Hendra Yospin Alwi.
Haris mengatakan ada pertemuan dirinya di restoran Foodism di Plaza FX pada 17 Maret 2010 dengan Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, dan Mindo Rosalina Manullang.
Kendati demikian, diklaimnya, hanya Angelina Sondakh, yang tahu alasan pertemuan itu.
Dalam pertemuan tersebut, ungkap Haris sempat bertukar nomor pin BlackBerry dengan Mindo Rosalina dan Angelina Sondakh.
Setelah pertemuan itu, Haris mengakui Mindo Rosalina beberapa kali berusaha menghubunginya buat bertemu guna menanyakan soal proyek rumah sakit universitas. Tetapi, menurut Haris pertemuan itu tidak pernah terjadi lantaran kesibukannya. Haris juga mengakui pernah diundang mantan Puteri Indonesi itu dalam acara ulang tahun pertama anaknya, Keanu.
Klik: