6 Warga, 12 Motor dan Belasan Botol Cuka Para Diamankan
Enam warga dan 12 kendaraan sepeda motor, kini diamankan petugas di Polresta Palembang pasca ricuh
Editor:
Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Enam warga dan 12 kendaraan sepeda motor, kini diamankan petugas di Polresta Palembang pasca ricuh antara warga dan petugas kepolisian saat eksekusi lahan di Jalan Residen Abdul Rozak (Patal-Pusri), RT 15/0/ Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang oleh Pengadilan Negeri Palembang, Senin (22/10/2012).
Keenam warga yakni Jul (45), Andrian (22), Dedi (30), Witarno (37), Saputra(19) dan Supriyadi (36).
Selain enam warga dan 12 motor, petugas juga mengamankan belasan botol cuka para dan dua bilah senjata tajam (sajam).
"Aku dan Witarno disuruh kumpul untuk meramaikan. Memang dijanjikan dapat duit Rp100 ribu, tapi aku tidak bawa sajam," ujar Supriyadi yang keseharainnya bekerja sebagai tukang ojek.